Nilai Tukar Petani (NTP) November 2020 sebesar 96,28 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan

Anda Hobi Menulis? Submit karya ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

SELAMAT DATANG di Website Resmi BPS Kabupaten Timor Tengah Selatan

Apabila anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan melalui https://webapps.bps.go.id/pengaduan dan berbagai kanal pengaduan SP4N-LAPOR! 

Nilai Tukar Petani (NTP) November 2020 sebesar 96,28

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.68 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan November 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan November, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,28 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,10 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 99,71 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 95,91 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,33 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,67 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan 0,01 persen pada NTP November jika dibandingkan dengan NTP Oktober. Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perubahan harga tingkat petani yang lebih rendah dibanding dengan perubahan harga tingkat konsumen.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,18 persen dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditi pakaian dan alas kaki.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan (Statistics of Timor Tengah Selatan Regency)Jl. Proklamasi No. 6

Soe - 85511

TTS

NTT

Telp (0388) 21051

Mailbox : bps5304@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik