Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2020 sebesar 96,28 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan

Anda Hobi Menulis? Submit karya ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

SELAMAT DATANG di Website Resmi BPS Kabupaten Timor Tengah Selatan

Apabila anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan melalui https://webapps.bps.go.id/pengaduan dan berbagai kanal pengaduan SP4N-LAPOR! 

Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2020 sebesar 96,28

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.72 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Oktober 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Oktober, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,28 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,0 9untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 98,96 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 96,24 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,12 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,52 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,66 persen pada NTP Oktober jika dibandingkan dengan NTP September. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima dan indeks harga dibayarkan petani.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,07 persen dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditi perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan (Statistics of Timor Tengah Selatan Regency)Jl. Proklamasi No. 6

Soe - 85511

TTS

NTT

Telp (0388) 21051

Mailbox : bps5304@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik