Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2018 sebesar 107,49 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan

Anda Hobi Menulis? Submit karya ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

SELAMAT DATANG di Website Resmi BPS Kabupaten Timor Tengah Selatan

Apabila anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan melalui https://webapps.bps.go.id/pengaduan dan berbagai kanal pengaduan SP4N-LAPOR! 

Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2018 sebesar 107,49

Tanggal Rilis : 1 November 2018
Ukuran File : 0.97 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Oktober 2018 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Oktober 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 107,49 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 109,91 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,76 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 106,66 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,09 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 109,31 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,13 persen pada NTP Oktober 2018 jika dibandingkan dengan NTP September 2018. Disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat. Hal ini disebabkan pendapatan petani meningkat lebih besar dibanding pengeluaran petani.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan Oktober 2018 sebesar 0,61%. Seluruh subkelompok mengalami inflasi. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan konsumsi masyarakat pada seluruh subkelompok.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan (Statistics of Timor Tengah Selatan Regency)Jl. Proklamasi No. 6

    Soe - 85511

    TTS

    NTT

    Telp (0388) 21051

    Mailbox : bps5304@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik