Nilai Tukar Petani (NTP) September 2018 sebesar 107,35 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan

Anda Hobi Menulis? Submit karya ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

SELAMAT DATANG di Website Resmi BPS Kabupaten Timor Tengah Selatan

Apabila anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan melalui https://webapps.bps.go.id/pengaduan dan berbagai kanal pengaduan SP4N-LAPOR! 

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2018 sebesar 107,35

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2018
Ukuran File : 0.71 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2018didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan September 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 107,35 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,37 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,95 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 107,61 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,10 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 110,26 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,06 persen pada NTP September 2018 jika dibandingkan dengan NTP Agustus 2018. Disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat. Hal ini disebabkan pendapatan petani meningkat lebih besar dibanding pengeluaran petani.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan September 2018 sebesar 0,54%. Seluruh subkelompok mengalami inflasi. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan konsumsi masyarakat pada subsector bahan makanan, makanan jadi dan kesehatan
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan (Statistics of Timor Tengah Selatan Regency)Jl. Proklamasi No. 6

Soe - 85511

TTS

NTT

Telp (0388) 21051

Mailbox : bps5304@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik