• Nilai
Tukar Petani (NTP) bulan Januari 2020 didasarkan pada perhitungan NTP
dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5
subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman
perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
• Pada
bulan Januari, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,25 dengan NTP
masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,55 untuk subsektor tanaman
padi-palawija (NTP-P); 102,66 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H);
93,09 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 103,61 untuk
subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,94 untuk subsektor perikanan
(NTP-Pi).
• Terjadi
penurunan sebesar 0,90 persen pada NTP Januari 2020 jika dibandingkan
dengan NTP Desember 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya
beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun
dibanding bulan sebelumnya atau terjadi penurunan harga produksi
pertanian sedangkan harga kebutuhan konsumsi pertanian meningkat.
• Di
daerah perdesaan terjadi Inflasi 1,00 persen dipengaruhi oleh kenaikan
harga makanan, minuman dan tembakau karena adanya peningkatan harga
cukai rokok.