Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2019 sebesar 105,63 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan

Anda Hobi Menulis? Submit karya ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

SELAMAT DATANG di Website Resmi BPS Kabupaten Timor Tengah Selatan

Apabila anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan melalui https://webapps.bps.go.id/pengaduan dan berbagai kanal pengaduan SP4N-LAPOR! 

Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2019 sebesar 105,63

Tanggal Rilis : 1 April 2019
Ukuran File : 0.95 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2019 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Maret 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 105,63 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,70 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,63 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 101,37 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,48 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,33 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,06 persen pada NTP Maret 2019 jika dibandingkan dengan NTP Februari 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat dibanding bulan sebelumnya. Walaupun indeks harga yang diterima petani menurun dari bulan sebelumnya, namun masih lebih kecil dari penurunan indeks harga yang dibayar petani.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi pada bulan Maret 2019 sebesar 0,23%. Faktor pemicunya adalah adanya penurunan harga pada komoditas bahan makanan dan sandang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan (Statistics of Timor Tengah Selatan Regency)Jl. Proklamasi No. 6

Soe - 85511

TTS

NTT

Telp (0388) 21051

Mailbox : bps5304@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik