Pengawasan Pendataan Survei Harga Konsumen (SHK) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan

Anda Hobi Menulis? Submit karya ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

SELAMAT DATANG di Website Resmi BPS Kabupaten Timor Tengah Selatan

Apabila anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan melalui https://webapps.bps.go.id/pengaduan dan berbagai kanal pengaduan SP4N-LAPOR! 

Pengawasan Pendataan Survei Harga Konsumen (SHK)

Pengawasan Pendataan Survei Harga Konsumen (SHK)

22 April 2024 | Kegiatan Statistik


Soe- Pengawasan Pendataan Survei Harga Konsumen (SHK) pada 22 April 2024 di Pasar Inpres Soe dilakukan oleh Kepala BPS Kab. TTS dan staf bersama dengan pencacah HK 1.1 Minggu ke-4 untuk memantau perkembangan harga.
Survei Harga Kosumen (SHK) adalah survei yang dilaksanakan secara rutin, baik mingguan, dua mingguan maupun bulanan, untuk menangkap pergerakan harga barang/jasa yang biasa dikonsumsi masyarakat digunakan sebagai dasar untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (HK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang/jasa kebutuhan rumah tangga sehari-hari. (Humas BPS TTS)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan (Statistics of Timor Tengah Selatan Regency)Jl. Proklamasi No. 6

Soe - 85511

TTS

NTT

Telp (0388) 21051

Mailbox : bps5304@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik